Rumah Bukan Sekadar Dinding: Menguak Kekerasan dalam Rumah Tangga
Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman, pelabuhan di tengah badai kehidupan. Namun, bagi jutaan orang, rumah justru berubah menjadi arena ketakutan dan penderitaan akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ini adalah pola perilaku dominasi dan kontrol yang dilakukan oleh satu anggota keluarga terhadap anggota lainnya, bukan sekadar "urusan pribadi."
KDRT bukanlah fenomena tunggal; ia hadir dalam berbagai bentuk: fisik (pukulan, tendangan), psikis (ancaman, makian, merendahkan harga diri), seksual (pemaksaan hubungan intim), hingga ekonomi (pengekangan finansial atau tidak diberi nafkah). Setiap bentuknya sama-sama merusak dan meninggalkan luka mendalam.
Dampak KDRT sangat merusak, menciptakan luka fisik dan psikis yang mendalam pada korban, mulai dari depresi, kecemasan, hingga trauma berkepanjangan. Anak-anak yang terpapar KDRT juga menanggung beban berat, berisiko mengalami masalah perilaku dan emosional, serta cenderung mengulang siklus kekerasan di kemudian hari.
KDRT bukanlah masalah pribadi yang harus disembunyikan di balik dinding rumah. Ini adalah masalah sosial yang membutuhkan perhatian dan tindakan kolektif. Penting untuk memutus siklus keheningan. Korban harus didorong dan didukung untuk mencari pertolongan, baik dari keluarga, teman, lembaga bantuan hukum, maupun psikolog. Masyarakat harus lebih peka dan berani melaporkan jika melihat indikasi KDRT. Penegakan hukum yang tegas juga krusial untuk memberikan efek jera dan perlindungan.
Mari bersama-sama menciptakan rumah yang sesungguhnya: tempat yang penuh kasih sayang, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Setiap individu berhak hidup dalam damai di dalam rumahnya sendiri.


