Korupsi anggaran desa

Dana Desa: Ketika Amanah Berubah Petaka

Anggaran desa, sebuah inisiatif mulia yang dirancang untuk mempercepat pembangunan di pelosok negeri, seringkali menghadapi ironi pahit: ia justru menjadi lahan subur bagi tindak korupsi. Dana triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat dengan harapan membangun jalan, sekolah, puskesmas mini, atau menggerakkan ekonomi lokal, tak jarang berbelok arah ke kantong-kantong pribadi.

Modus korupsi anggaran desa beragam, mulai dari mark-up harga proyek fiktif, penggelembungan laporan pertanggungjawaban, hingga penyelewengan dana tunai. Dalang di baliknya pun bervariasi, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga oknum yang berkolusi dengan pihak ketiga. Minimnya pengawasan, transparansi yang lemah, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi, menjadi celah empuk bagi praktik culas ini.

Dampak korupsi anggaran desa sangat nyata dan merugikan. Pembangunan mandek, fasilitas publik tak terbangun atau berkualitas rendah, dan kesejahteraan masyarakat urung terwujud. Lebih dari itu, korupsi ini mengikis kepercayaan warga terhadap pemerintah dan aparatur desa, serta memperparah jurang kemiskinan di tingkat paling bawah.

Maka, memberantas korupsi anggaran desa adalah keharusan mutlak. Ini membutuhkan sinergi kuat antara penegak hukum yang tegas, pemerintah daerah yang proaktif dalam pengawasan, serta masyarakat desa yang berani bersuara dan aktif mengawal setiap rupiah dana yang masuk. Transparansi digital dan partisipasi publik yang masif adalah kunci untuk memastikan amanah dana desa benar-benar menjadi berkah, bukan petaka yang menggerogoti mimpi pembangunan dari akarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *