Aspal Palsu, Bahaya Nyata: Menyusuri Korupsi Proyek Jalan
Jalan, sebagai infrastruktur vital, seharusnya menjadi penopang kemajuan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Namun, tak jarang proyek pembangunannya justru menjadi lahan subur praktik korupsi yang merugikan negara dan membahayakan nyawa.
Praktik korupsi dalam proyek jalan umumnya melibatkan pengurangan spesifikasi material, penggelembungan anggaran (mark-up) yang fantastis, serta kolusi antara oknum pejabat, kontraktor, dan konsultan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan berkualitas tinggi disunat habis-habisan, dialihkan ke kantong-kantong pribadi.
Dampak dari korupsi ini sangat merugikan. Selain kerugian finansial negara yang mencapai triliunan rupiah, kualitas jalan yang buruk membahayakan pengguna, menghambat mobilitas ekonomi, dan meruntuhkan kepercayaan publik. Jalan yang baru dibangun sudah rusak, berlubang, atau bahkan ambles dalam waktu singkat, memaksa negara mengeluarkan anggaran perbaikan berulang kali – lingkaran setan yang tak kunjung putus.
Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan investasi masa depan. Untuk memberantasnya, diperlukan pengawasan ketat, transparansi anggaran yang menyeluruh, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku. Hanya dengan begitu, jalan-jalan kita bisa benar-benar menjadi urat nadi kemajuan, bukan lagi kuburan uang rakyat.


