Berita  

Gelombang Protes Pecah, Aktivis Tolak Suharto Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Jakarta – Penetapan almarhum Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional memicu gelombang protes dari sejumlah aktivis dan kelompok masyarakat sipil di berbagai daerah. Keputusan tersebut dinilai kontroversial karena masa kepemimpinan Soeharto selama lebih dari tiga dekade dianggap meninggalkan catatan kelam dalam sejarah demokrasi dan hak asasi manusia Indonesia.

Para demonstran, yang terdiri dari aktivis HAM, mahasiswa, dan pegiat demokrasi, menggelar aksi serentak di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya sejak pagi hari. Mereka menuntut pemerintah membatalkan keputusan tersebut karena dinilai mengabaikan suara korban pelanggaran HAM yang terjadi selama era Orde Baru.

“Memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sama saja menutup mata terhadap penderitaan ribuan korban pelanggaran HAM, mulai dari peristiwa 1965 hingga reformasi 1998,” ujar salah satu aktivis dari KontraS, Jumat (7/11/2025). Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak sejalan dengan semangat keadilan dan demokrasi yang diperjuangkan masyarakat selama dua dekade terakhir.

Pemerintah Klaim Penetapan Berdasarkan Kontribusi Pembangunan

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial menegaskan bahwa penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional telah melalui kajian panjang dan mempertimbangkan jasa-jasanya dalam membangun stabilitas ekonomi serta infrastruktur nasional.

“Penilaian dilakukan berdasarkan kontribusi besar beliau dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat pada masanya,” ujar juru bicara Kemensos. Pemerintah menilai, penghargaan tersebut tidak bermaksud menghapus fakta sejarah, melainkan menghargai jasa pembangunan yang telah membawa Indonesia keluar dari situasi krisis di masa awal kemerdekaan.

Namun, pernyataan itu justru menambah kemarahan publik. Banyak kalangan menilai langkah pemerintah sebagai upaya romantisasi Orde Baru yang sarat dengan pelanggaran HAM, korupsi, dan pembungkaman kebebasan berpendapat.

Aktivis Desak Evaluasi Gelar Kehormatan

Lembaga-lembaga seperti Amnesty International Indonesia dan YLBHI turut menyerukan agar pemerintah membentuk tim independen untuk mengevaluasi proses pemberian gelar pahlawan nasional. Mereka menegaskan pentingnya konsistensi moral dalam menentukan sosok yang layak diberi penghargaan tertinggi negara.

“Pahlawan nasional harus menjadi simbol moralitas, kejujuran, dan perjuangan untuk kemanusiaan. Tidak seharusnya mereka yang punya catatan pelanggaran berat terhadap rakyat mendapatkan legitimasi seperti itu,” ungkap perwakilan YLBHI dalam konferensi pers.

Selain di jalanan, gelombang penolakan juga ramai di media sosial. Tagar #TolakSuhartoPahlawan menjadi trending di platform X (Twitter) dan Instagram. Ribuan warganet menuliskan kekecewaan mereka, sebagian membagikan kisah keluarga korban Orde Baru yang hingga kini belum mendapatkan keadilan.

Refleksi Publik atas Sejarah dan Keadilan

Kontroversi ini menimbulkan kembali perdebatan lama tentang bagaimana bangsa ini memandang masa lalu. Sebagian pihak menilai penting untuk menyeimbangkan antara pengakuan atas pembangunan ekonomi dan kejujuran terhadap luka sejarah.

Sejarawan dari Universitas Indonesia menilai, bangsa yang besar bukanlah yang melupakan masa lalunya, tetapi yang mampu berdamai dengan sejarah melalui kejujuran dan tanggung jawab moral. “Penetapan pahlawan tidak boleh hanya dilihat dari keberhasilan ekonomi, tapi juga dari nilai kemanusiaan yang dijunjungnya,” ujarnya.

Gelombang protes ini diprediksi masih akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil berencana mengajukan petisi resmi kepada Presiden untuk membatalkan keputusan tersebut.

Penolakan terhadap penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menjadi pengingat bahwa sejarah bangsa tidak boleh disederhanakan. Keadilan dan keberanian menghadapi masa lalu tetap menjadi fondasi utama bagi demokrasi Indonesia yang sehat dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *