Jerat Jempol: Ketika Kata Menjadi Luka di Dunia Maya
Media sosial, platform yang dirancang untuk menghubungkan, seringkali menjadi arena bagi ujaran kebencian dan penghinaan. Hanya dengan sentuhan jari, kata-kata tajam dapat dilontarkan, meninggalkan jejak luka yang nyata di balik layar.
Anonimitas semu dan jarak fisik seringkali membuat individu merasa bebas melontarkan kalimat merendahkan tanpa konsekuensi langsung. Namun, kecepatan penyebaran informasi di dunia maya berarti satu komentar negatif dapat dengan cepat menjadi badai, merusak reputasi dan mental korban secara mendalam. Trauma psikologis, kecemasan, hingga depresi adalah dampak nyata yang seringkali diabaikan oleh sang pengetik.
Fenomena penghinaan online bukan sekadar masalah etika. Di Indonesia, ada payung hukum seperti UU ITE yang siap menjerat pelaku pencemaran nama baik atau penghinaan di media sosial. Lebih dari itu, maraknya ujaran kebencian menciptakan ekosistem digital yang toksik, mengikis empati, dan memicu polarisasi di masyarakat.
Maka, sudah saatnya kita menyadari bahwa setiap ketikan memiliki bobot. Mari jadikan media sosial sebagai ruang positif untuk berbagi dan berinteraksi, bukan arena untuk melukai dengan kata-kata. Karena luka digital, sama perihnya dengan luka fisik.
