Kilau Profit Palsu: Bahaya Oplosan BBM Mengintai
Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah praktik ilegal yang melibatkan pencampuran BBM asli dengan zat lain yang lebih murah dan berkualitas rendah, seperti minyak tanah, kondensat, atau pelarut kimia, demi meraup keuntungan finansial secara tidak sah. Ini adalah kejahatan terorganisir yang merugikan banyak pihak.
Modus operandinya sederhana: para pelaku mencampur bahan-bahan tersebut dengan takaran tertentu, terkadang menambahkan pewarna agar menyerupai BBM asli. Kemudian, BBM oplosan ini dijual kepada masyarakat, seringkali dengan harga yang sedikit lebih murah atau melalui jalur distribusi tidak resmi.
Dampak dari BBM oplosan sangat serius. Bagi kendaraan, bahan bakar palsu ini dapat menyebabkan kerusakan parah pada komponen mesin seperti filter, injektor, pompa bahan bakar, hingga menyebabkan penurunan performa, boros bahan bakar, bahkan mogok total. Ini berujung pada biaya perbaikan yang tinggi bagi konsumen.
Lebih dari itu, pembakaran BBM oplosan menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi dan berbahaya, mencemari udara serta berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Bagi negara, praktik ini mengakibatkan kerugian besar dari sektor pajak dan subsidi, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Secara hukum, pengoplosan BBM adalah tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat.
Singkatnya, pengoplosan BBM bukan hanya sekadar penipuan, melainkan ancaman nyata bagi kantong konsumen, kesehatan lingkungan, dan stabilitas ekonomi negara. Kewaspadaan dan pelaporan jika menemukan praktik mencurigakan sangat diperlukan untuk memberantas kejahatan ini.
