Politik transaksional

Politik Transaksional: Ketika Janji Menjadi Barter Kekuasaan

Politik seharusnya menjadi medan perjuangan gagasan dan pengabdian demi kepentingan publik. Namun, dalam banyak konteks, kita dihadapkan pada fenomena ‘politik transaksional’ – sebuah praktik di mana relasi politik didasari oleh pertukaran kepentingan, bukan idealisme atau programatik murni.

Inti dari politik transaksional adalah prinsip ‘quid pro quo’ – ini untuk itu. Dalam konteks pemilu, dukungan suara bisa ditukar dengan janji proyek, bantuan sosial, atau bahkan imbalan materi langsung. Setelah terpilih, loyalitas politik dapat dibeli dengan jabatan strategis, alokasi anggaran, atau konsesi kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu. Dengan demikian, proses politik yang seharusnya menghasilkan kebijakan publik yang inklusif, seringkali hanya menjadi arena tawar-menawar kepentingan sempit.

Dampak politik transaksional jauh dari sekadar tawar-menawar biasa. Pertama, ia mengikis integritas dan akuntabilitas. Kebijakan publik tidak lagi didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, melainkan pada kalkulasi untung-rugi para aktor politik. Kedua, praktik ini memicu korupsi sistemik, karena uang menjadi pelumas utama roda kekuasaan. Ketiga, ia merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, menciptakan apatisme dan sinisme di kalangan masyarakat yang merasa bahwa suara mereka tidak lagi relevan di hadapan kekuatan uang dan koneksi. Visi pembangunan jangka panjang pun terabaikan, digantikan oleh kepentingan sesaat yang pragmatis.

Politik transaksional adalah tantangan serius bagi demokrasi yang sehat dan berintegritas. Untuk mengatasinya, dibutuhkan lebih dari sekadar penegakan hukum; diperlukan pula peningkatan kesadaran publik, penguatan institusi demokrasi, serta komitmen para elit untuk mengembalikan politik pada esensi sejatinya: pelayanan, gagasan, dan perjuangan untuk kepentingan bersama, bukan sekadar komoditas yang diperjualbelikan.

Exit mobile version