Senyapnya Fajar, Rusaknya Nurani: Menguak Serangan Fajar
Dalam kancah politik, frasa ‘serangan fajar’ bukanlah hal asing. Istilah ini merujuk pada praktik politik uang yang dilakukan secara masif, biasanya pada dini hari atau menjelang pencoblosan. Tujuannya jelas: mempengaruhi pemilih agar mencoblos calon tertentu dengan imbalan sejumlah uang atau barang.
Dinamakan ‘serangan fajar’ karena kerap dilakukan di waktu subuh, saat masyarakat masih lengah atau baru terbangun, demi menghindari pengawasan dan memaksimalkan efek kejutan. Praktik ini mengeksploitasi kerentanan ekonomi pemilih, mengubah hak suara menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Dampak ‘serangan fajar’ sangat merusak demokrasi. Ia mengikis integritas pemilu, mereduksi nilai program dan visi misi menjadi sekadar transaksi sesaat. Akibatnya, pemimpin terpilih bukan karena kapasitas atau kepercayaan publik, melainkan karena kemampuan finansial dalam ‘membeli’ suara. Ini menciptakan lingkaran setan korupsi dan politik transaksional yang sulit diputus.
Melawan ‘serangan fajar’ adalah tugas bersama. Dibutuhkan kesadaran pemilih untuk menolak, pengawasan ketat dari aparat, dan komitmen calon untuk bertarung secara sehat. Hanya dengan begitu, fajar demokrasi kita bisa bersinar terang, bebas dari bayang-bayang dusta dan uang.
